Senin, 23 Februari 2015

NU, Nasionalisme dan Politik


NU, Nasionalisme dan Politik
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Kenyataan politik di bawah kolonialisme Belanda menyadarkan aktivis gerakan Islam dan gerakan nasionalis sebelum masa kemerdekaan. Dari kesadaran itulah lahir berbagai gerakan Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).Walaupun ‘berbaju’ gerakan kultural, tapi lingkup pembahasan di kalangan mereka bersifat politis. Tidak heranlah jika para tokoh mereka juga berwajah nasionalis.

Dalam lingkungan gerakan-gerakan Islam di luar Indonesia muncul orang-orang seperti Jamaluddin al-Afghani, yang menyuarakan pentingnya arti kemerdekaan bagi kaum muslimin sendiri. Demikian juga halnya dengan berbagai gerakan Islam di negeri kita waktu itu. Apa lagi ketika H.O.S. Tjokroaminoto di Surabaya mengambil menantu Soekarno di tahun dua puluhan. Soekarno yang waktu itu sudah “terbakar” melihat nasib bangsa-bangsa terjajah, mulai mencari bentuk perjuangan politik untuk kemerdekaan bangsanya. 

Memang, dalam waktu sepuluh-dua puluh tahun baru tampak hasilnya, tetapi bagaimanapun juga kiprah para pemuda itu menunjukkan arah yang jelas: menolak penjajahan dan menuntut kemerdekaan Kongres Pemuda 1928 nyata-nyata menunjukkan hal itu. Ini sekaligus merupakan pantulan hasrat kemerdekaan dari berbagai orang muda yang berasal dari berbagai daerah. Mereka mecita-citakanapa yang dikemudian dikenal sebagai Republik Indonesia. Mereka kemudian memimpin pembentukan apa yang kemudian hari dikenal dengan nama Bangsa Indonesia.

Dua raksasa di lingkungan gerakan-gerakan Islam yaitu Muhammadiyah dan NU memimpin kesadaran berbangsa melalui jaringan pendidikan yang mereka buat. Walaupun Muhamadiyah merintis pendidikan yang ‘lebih banyak’ mengacu kepada hal-hal duniawi, seperti penguasaan pengetahuan umum, dan NU mengacu kepada pengetahuan agama, namun keduanya sangat dipengaruhi oleh apa yang berkembang di lingkungan gerakan nasionalis. Nasionalisme dalam arti menolak penjajahan, berarti juga pencarian jati diri sejarah masa lampau negeri sendiri. 

Para pemuda mendapati bahwa sejarah masa lampau kawasan ini juga menyajikan hal-hal lain di luar ideologi nasionalisme, seperti pluralitas budaya dan rasa toleransi yang tinggi antara berbagai budaya daerah. Pada waktu bersamaan, di negeri lain muncul juga orang-orang seperti Mahatma Gandhi, Jawaharlal Nehru dan Sun Yat Sen. 

Sejak semula lahir juga di kalangan gerakan-gerakan Islam, mereka yang tidak memperdulikan nasionalisme. Mereka hanya mengutamakan perhatian kepada masalah-masalah keislaman belaka. Mereka melihat kepada hal-hal yang penting menyangkut kehidupan kaum muslimin belaka. Cukup lama terjadi ‘pemisahan’ antara kedua pihak. Dan kedua-duanya mengambil sikap tidak memperdulikan keadaan satu sama lain. Pembelaan Bung Karno di muka Pengadilan Negeri Bandung di tahun 1931, berjudul “Indonesia menggugat” seperti hanya di baca kalangan nasionalis saja, dan tidak oleh kalangan Islam.

Dalam keadaan seperti itu, rakyat kehilangan contoh-contoh mereka yang memberikan apresiasi terhadap perjuangan yang dilakukan. Jadilah “perjuangan Islam” seolah-olah terpisah dari gerakan nasionalisme. 

Hanya hubungan kekeluargaan antara H.O.S Tjokroaminoto dan KH. M. Hasjim As’yari dari Tebu Ireng, Jombang saja, yang membuat persamaan itu hampir terlihat. KH. M. Hasjim As’yari memang menyadari bahwa secara kultural, gerakan Islam dan nasionalis berbeda satu dari yang lain, tetapi dari sudut ideologi berupa kebutuhan akan kemerdekaan, kita adalah satu bangsa. Di saat-saat menentukan seperti itu, apa yang dipikirkannya itu lalu disebarkan kepada sanak keluarga terdekat, dan kemudian kepada organisasi yang dipimpinnya: NU. 

Tentu saja hal ini tidak berlangsung secara mulus. Bagaimanapun juga, sikap seperti itu masih menjadi pandangan minoritas. Tampak nyata ketika pandangan integratif yang menyatukan agama dan cita-cita kemerdekaan itu dibawa ke dalam lingkungan NU. Namun, di kalangan generasi muda NU, pemikiran seperti itu sudah mulai dapat diterima dengan baik. 

Dalam tahun-tahun menjelang Perang Dunia II KH. Mahfudz Sidiq umpamanya, mengemukakan prinsip perjuangan "khaira ummah” (umat yang baik), yang diambilkan dari ayat Al-Qur’an: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan antara sesama manusia, karena kalian memerintahkan yang baik dan menolak yang tidak baik (kuntum khaira ummah ukhrijat lin nās ta’mūrūna bil-ma`rūf wa tanhauna `anil-munkar). Pendapat ini dikemukakan, ketika ia dalam usia muda menjadi Ketua NU di tahun menjelang Perang Dunia II. Istilah itu ia gunakan untuk menunjukkan pentingnya memperkuat posisi ekonomi-finansial warga NU sendiri sebagai anggota gerakan Islam. Atau dapat dikatakan prinsip tersebut guna mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang akhir-akhir ini menjadi lebih penting lagi. Jelas dari gambaran itu, bahwa kalangan muda lebih memahami konteks kebangsaan. Cukup menarik bukan. 
Sumber: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,6-id,54394-lang,id-c,taushiyah-t,NU++Nasionalisme+dan+Politik-.phpx
إِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلْخَيْرِ مَغَالِيقَ لِلشَّرِّ ، وَإِنَّ مِنْ النَّاسِ مَفَاتِيحَ لِلشَّرِّ مَغَالِيقَ لِلْخَيْرِ ، فَطُوبَى لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الْخَيْرِ عَلَى يَدَيْهِ ، وَوَيْلٌ لِمَنْ جَعَلَ اللَّهُ مَفَاتِيحَ الشَّرِّ عَلَى يَدَيْهِ
“Sesungguhnya ada orang yang menjadi kunci pembuka bagi kebaikan dan kunci penutup bagi keburukan. Namun ada juga yang menjuadi kunci pembuka bagi keburukan dan kunci penutup bagi kebaikan. Beruntunglah orang yang Allah jadikan kunci kebaikan ada di tangannya, dan celakalah orang yang Allah jadikan kunci keburukan ada di tangannya.” (HR. Ibnu Majah. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 3986)